Kontak Langsung
kode di bawah adalah
=

KONTAK SUTEKI

MARKETING
Devid Hardi, M.T.
HP : 081310931528
Habib Rahman Hakim, Amd
HP : 081374375111,
081288308831

Show Room (Bandung)
Suteki IT Solution
Jl: Sarijadi Raya no 52 kec Sukasari. Bandung - Jawabarat
Telp/Fax : 022-2010576
email : info@suteki.co.id



NEWSLETTER
Untuk menerima berita tentang situs ini, anda bisa mendaftar langganan Newsletter.
Langganan
Berhenti langganan
kode di bawah adalah
=


94 Pelanggan

EPSBED oh EPSBED...

Pelaporan rutin Perguruan Tinggi SK-034 kepada DIKTI yang lazim dikenal EPSBED (Evaluasi Program Studi Berbasiskan Evaluasi Diri) merupakan salah satu upaya yang dilakukan DIKTI untuk meningkatkan kualitas dan standar mutu Perguruan Tinggi di Indonesia secara bertahap.


EPSBED yang wajib dilaporkan tiap semester secara bertahap telah mengarahkan (atau lebih tepatnya "memaksa") seluruh Perguruan Tinggi untuk terus berbenah melalui berbagai standardisasi yang ditetapkan DIKTI. Data seperti NIDN, Aktivitas Kuliah Mahasiswa, Tabel Referensi dan berbagai data lain harus valid ketika diserahkan kepada DIKTI.

Upaya ini tentu saja memiliki banyak manfaat dan patut didukung. Jika Perguruan Tinggi berupaya memenuhi standard yang ditetapkan DIKTI tersebut dalam artian yang sebenarnya, kualitas Perguruan Tinggi tersebut tentu secara langsung akan meningkat. Seluruh standardisasi yang dibuat DIKTI pada intinya menuntut peningkatan kualitas SDM tenaga pengajar, layanan akademik serta fasilitas penunjang pendidikan.

Namun kendala di lapangan tentu saja tidak sesederhana itu, berbagai kendala tentu saja akan banyak ditemui oleh Perguruan Tinggi untuk memenuhi hal tersebut.


Berbagai permasalahan yang sering ditemui oleh Perguruan Tinggi untuk memenuhi pelaporan ini, diantaranya manajemen data akademik internal yang tidak tertata dengan baik, kekurangan tenaga pengajar, perubahan peraturan (up grade) terbaru dari DIKTI yang terlalu sering dan tak jarang waktunya sangat mepet pada periode laporan terdekat serta berbagai kendala lainnya yang ditemui.

Tak jarang operator EPSBED mencoba berbagai "upaya instant" agar laporan persemester yang dibuat menjadi "valid" terlepas dari benar atau salahnya data tersebut. Namun program EPSBED yang dikembangkan DIKTI dari waktu ke waktu terus berkembang dan semakin teliti, sehingga "data tidak benar" yang sebelumnya masih valid, pada versi up grade berikutnya akan diketahui bahwa data tersebut tidak valid. Sebagai salah satu contoh kasus adalah pengisian NIDN dosen yang pada versi sebelumnya dapat diisi dengan angka sembarang (bukan NIDN dosen yang benar) masih "lolos" validasi EPSBED namun pada versi selanjutnya trik tersebut tidak lagi dapat dilakukan karena tidak lolos validasi. Cepat atau lambat, data yang salah akan diketahui dan harus diperbaiki kembali, sungguh sebuah effort yang luar biasa.

Pada dasarnya laporan EPSBED hanyalah sebuah laporan biasa, berupa resume dari data dan transaksi akademik yang terdapat pada sebuah Perguruan Tinggi. Asalkan data yang dilaporkan adalah benar dan data akademik dikelola dengan baik, tidak akan menemui kendala berarti dalam pemenuhan "kewajiban rutin" ini. Namun tak jarang sebuah Perguruan Tinggi harus mengeluarkan effort yang sangat besar bahkan hingga pembentukan tim khusus untuk pembuatan laporan rutin ini. Sayangnya hal itu sama sekali tidak paralel dengan upaya memperbaiki data akademik internal Perguruan Tinggi tersebut sehingga laporan yang dibuat masih berupa data tambal sulam yang bisa lolos validasi pada periode laporan semester ini, namun harus diperbaiki kembali (karena tidak lagi valid) pada periode pelaporan berikutnya.


Dari fenomena tersebut, dapat disimpulkan bahwa solusi satu-satunya untuk aman dari "kejaran" laporan EPSBED dan Perpanjangan Izin adalah mengelola data Akademik dengan baik dan terkomputerisasi serta memberikan laporan yang benar kepada DIKTI. Tentunya yang tak kalah penting adala terus memperbaiki SDM civitas academica dan fasilitas Perguruan Tinggi.
... ( devid hardi, , 11-01-2010 11:20:59)