Paling Update! Aturan Baru Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSAKP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, mengungkapkan semangat pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 adalah akuntabilitas, transparansi, dan berkeadilan. “Sejumlah perubahan pada mekanisme SNPMB PTN 2024 bertujuan untuk mendorong peserta didik fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karir serta bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambilnya,” ujar Anindito dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2024, di Jakarta, pada Jumat (8/12).
Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 dan perubahan terakhir Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023, pendaftaran mahasiswa baru program diploma dan program sarjana pada perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024 akan melalui tiga jalur seleksi.
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul, baik akademik maupun non-akademik, yakni tiga prestasi terbaik. Kuota minimum jalur SNBP per-PTN adalah 20 persen.
- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT): Peserta yang mendaftar untuk jalur ini harus terlebih dahulu mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024 saja. Kuota minimum jalur SNBT per-PTN adalah 40 persen (kecuali PTN Badan Hukum (PTNBH), SNBT Minimum 30 persen).
- Seleksi Mandiri: Jalur ini dipersiapkan dan diatur sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Teknis Pendaftaran SNPMB 2024
Eduart Wolok selaku Wakil Ketua II Tim Penanggung Jawab SNPMB mengatakan terdapat perbedaan untuk ketentuan pemilihan program studi pada Jalur SNBT Tahun 2024. Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program akademik (sarjana) dan dua pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan.
Adapun ketentuan pemilihan program studi adalah sebagai berikut:
- Jika memilih satu pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.
- Jika memilih dua pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.
- Jika memilih tiga pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi vokasi dan satu program studi akademik, atau dua program studi akademik dan satu program studi vokasi.
- Jika memilih empat pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi akademik dan dua program studi vokasi dengan minimal ada satu program diploma tiga yang dipilih.
Waktu Pendaftaran
Jalur SNBP
- Registrasi akun dilakukan pada 08 Januari – 15 Februari 2024
- Pengisian PDDS pada 09 Januari – 09 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP dilaksanakan pada 14 – 28 Februari 2024
Jalur SNBT
- Registrasi akun SNPMB dilakukan pada 08 Januari – 15 Februari 2024
- Pendaftaran UTBK dan SNBT dilakukan pada 21 Maret – 5 April 2024
- Pelaksanaan UTBK dilaksanakan dalam dua gelombang
- Gelombang pertama: 30 April 2024 – 7 Mei 2024
- Gelombang kedua: 14 Mei – 20 Mei 2023
- Pengumuman hasil seleksi jalur SNBT pada 13 Juni 2024
- Unduh sertifikat UTBK pada 17 Juni hingga 31 Juli 2024
Untuk pendaftar SNPMB Tahun 2024 yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, Anda dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Informasi lebih lengkap mengenai KIP Kuliah di Kemendikbudristek dapat ditemukan di https://puslapdik.kemdikbud.go.id, sementara informasi mengenai KIP Kuliah di Kemenag ada di https://kip-kuliah.kemenag.go.id.
Informasi resmi mengenai SNPMB 2024 dapat diakses melalui laman berikut: http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
This post has already been read 1430 times!