Skripsi Sudah Tidak Wajib! Apa Saja Alternatif Selain Skripsi?
Beberapa perguruan tinggi di Indonesia kini menerapkan kebijakan baru yang tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Mahasiswa S1 maupun D4 sekarang memiliki fleksibilitas untuk menyelesaikan studi mereka tanpa harus melalui proses penulisan skripsi, yang sering dianggap rumit dan memakan banyak waktu.
Sebagai gantinya, perguruan tinggi menawarkan berbagai alternatif tugas akhir yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswa. Pilihan-pilihan ini dirancang untuk mendorong mahasiswa agar lebih aktif terlibat dalam praktik nyata, memperkuat kemampuan mereka dalam menghadapi tantangan di dunia profesional. Oleh karena itu, mahasiswa dapat memilih opsi yang sesuai dengan minat dan tujuan karier mereka.
Apa Motivasi Nadiem Mengeluarkan Aturan Baru tentang Kewajiban Skripsi bagi Mahasiswa S1?
Nadiem Makarim menjelaskan bahwa dengan dihapusnya kewajiban skripsi, mahasiswa kini memiliki lebih banyak kebebasan untuk mengeksplorasi aktivitas di luar kampus. Ia berharap program studi di perguruan tinggi bisa lebih fleksibel dalam mendorong mahasiswa untuk belajar di luar lingkungan akademis. Selain itu, mahasiswa juga diberi peluang lebih besar untuk belajar melalui proyek dan menjadikan penelitian sebagai bagian penting dari proses belajar mereka.
Menurut Nadiem, kebijakan ini membawa perubahan besar dalam sistem pendidikan tinggi. Perguruan tinggi kini bisa menentukan sendiri apakah skripsi masih diperlukan atau tidak. Sebelumnya, mahasiswa sarjana diwajibkan menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan, sementara mahasiswa magister dan doktor harus menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi.
Perguruan tinggi kini memiliki kebebasan untuk menentukan apakah skripsi atau tugas akhir diperlukan sebagai syarat kelulusan, memberikan mahasiswa lebih banyak kesempatan untuk terlibat dalam aktivitas di luar kampus dan pembelajaran berbasis proyek.
Nadiem juga menegaskan bahwa di zaman sekarang, ada banyak cara bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan mereka. Ia berpendapat bahwa seharusnya setiap program studi punya kebebasan untuk menentukan bagaimana cara terbaik mengukur kompetensi mahasiswa. Jadi, keputusan tentang tugas akhir tidak lagi ditentukan oleh Kemendikbud Ristek, tetapi oleh masing-masing program studi sesuai dengan kebutuhan mereka.
Alternatif Tugas Akhir Mahasiswa Selain Skripsi
Nadiem Makarim menjelaskan bahwa tugas akhir mahasiswa kini bisa berbentuk beragam, tidak terbatas hanya pada skripsi. Beberapa contoh alternatif tugas akhir yang dia sebutkan antara lain:
- Prototipe: Sebuah produk atau layanan yang dapat diuji dan digunakan oleh masyarakat atau industri, seperti aplikasi, alat, atau sistem yang dirancang untuk memecahkan masalah tertentu.
- Proyek: Inisiatif yang memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar, seperti proyek sosial, kewirausahaan, atau penelitian kolaboratif dengan mitra luar kampus.
- Bentuk lainnya: Karya seni, sastra, jurnalistik, atau bentuk kreatif lainnya yang sesuai dengan bidang studi dan minat mahasiswa, seperti lukisan, puisi, novel, artikel, atau podcast.
Nadiem juga menekankan bahwa tugas akhir ini bisa dikerjakan secara individu maupun kelompok, tergantung pada jenis dan tujuan dari tugas tersebut.
Syarat – Syarat Penerapan Alternatif Tugas Akhir Mahasiswa
Nadiem Makarim menegaskan bahwa meskipun skripsi dihapus, tugas akhir bagi mahasiswa tetap harus ada sebagai bagian dari penilaian terhadap pencapaian pembelajaran. Namun, bentuk tugas akhir tersebut bisa disesuaikan dengan kurikulum dan standar mutu masing-masing program studi.
Untuk mendukung hal ini, Nadiem menerbitkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan ini menetapkan syarat-syarat bagi program studi yang ingin menerapkan alternatif tugas akhir, seperti:
- Program studi sudah menggunakan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang serupa.
- Program studi memiliki standar capaian lulusan yang sejalan dengan visi, misi, dan tujuan program.
- Penilaian tugas akhir harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
- Program studi melibatkan pihak eksternal dalam proses penilaian tugas akhir.
Kebijakan penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan oleh Nadiem Makarim menandai perubahan besar dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan memberikan mahasiswa kebebasan untuk memilih alternatif tugas akhir yang lebih relevan, seperti prototipe, proyek, atau karya seni, perguruan tinggi kini dapat mendorong pembelajaran yang lebih aplikatif dan kreatif. Hal ini memungkinkan mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan di dunia profesional sekaligus berkontribusi secara nyata bagi masyarakat. Kebijakan ini juga memberikan otonomi lebih besar bagi program studi dalam menentukan metode penilaian, menciptakan ruang untuk inovasi pendidikan yang lebih inklusif dan dinamis.
Namun, bagi perguruan tinggi yang masih memilih untuk mempertahankan skripsi sebagai bentuk tugas akhir, mereka dapat memanfaatkan fitur skripsi dari SIAKAD 4.0. Fitur ini dirancang untuk mempermudah mahasiswa dalam proses penulisan skripsi, menyediakan panduan yang jelas, serta memungkinkan pengawasan yang lebih baik dari dosen pembimbing. Dengan dukungan teknologi ini, diharapkan mahasiswa dapat menyelesaikan skripsi mereka dengan lebih efisien dan terstruktur, sehingga tetap dapat memenuhi standar akademik yang tinggi sambil mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan.
Solusi Digital untuk Pengelolaan Skripsi
SIAKAD 4.0 dari Suteki Technology menawarkan fleksibilitas tinggi dalam mengelola proses penyusunan skripsi di perguruan tinggi. Sistem ini dilengkapi dengan berbagai fitur yang dirancang untuk membantu administrasi akademik, khususnya dalam manajemen skripsi, mulai dari pengajuan proposal hingga sidang akhir.
Fitur Utama yang Mendukung Penyusunan Skripsi:
- Manajemen Proposal Terintegrasi: Fitur ini memungkinkan pengajuan proposal dengan jadwal yang jelas, yang nantinya akan divalidasi oleh bagian akademik. Mahasiswa dapat dengan mudah mengajukan proposal dan mengikuti proses bimbingan sampai dengan sidang proposal secara terorganisir.
- Lock Jurnal: Fitur ini mencegah mahasiswa mengambil topik penelitian yang sama, menjaga keunikan dan orisinalitas penelitian di lingkungan kampus. Dengan demikian, setiap mahasiswa memiliki ruang untuk mengeksplorasi topik baru.
- Fitur Skripsi yang Komprehensif:
- Pembuatan Jadwal Pengajuan Skripsi: Mahasiswa dapat mengajukan skripsi dalam waktu yang telah ditentukan.
- Biaya Skripsi dan Sidang: Fitur ini memungkinkan penambahan biaya untuk skripsi dan sidang, serta potongan biaya jika diperlukan.
- Bimbingan Skripsi: Proses bimbingan ditentukan oleh staf akademik, di mana mahasiswa dapat berkomunikasi secara langsung dengan dosen pembimbing melalui fitur chat dalam aplikasi.
- Pendaftaran Sidang: Mahasiswa dapat mendaftar untuk sidang skripsi melalui sistem, memudahkan proses administrasi.
- Penilaian dan Catatan Revisi: Setelah sidang, dosen dapat memberikan penilaian dan catatan revisi yang akan terlihat oleh mahasiswa di portal mahasiswa, memudahkan transparansi dalam umpan balik.
- Revisi Setelah Sidang: Proses revisi setelah sidang dapat dilakukan dengan mudah, di mana hasil revisi dapat dilihat oleh dosen dan disetujui secara langsung dalam SIAKAD.
Dengan SIAKAD 4.0, perguruan tinggi dapat mengoptimalkan proses penyusunan skripsi, sehingga setiap tahapnya dapat berjalan lebih efisien dan terstruktur.
Dengan fitur lengkap yang terintegrasi secara real-time, SIAKAD 4.0 memberikan solusi fleksibel bagi perguruan tinggi dalam mengelola proses penyusunan skripsi. Dari pengajuan proposal hingga revisi akhir, semuanya dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.
Segera optimalkan manajemen akademik kampus Anda dengan SIAKAD 4.0 dan wujudkan layanan yang lebih baik untuk mahasiswa!
Hubungi kami sekarang melalui no whatsapp 081272869372 untuk demo Aplikasi dan informasi lebih lanjut!
This post has already been read 180 times!