Dalam upaya meningkatkan kapasitas penelitian dan membangun budaya riset yang unggul di Indonesia, skema penelitian dasar hadir sebagai salah satu solusi pendanaan yang strategis. Skema ini tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan publikasi di jurnal bereputasi, tetapi juga untuk memperkuat jejaring antar perguruan tinggi, sehingga dapat mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di tanah air.
Apa Itu Skema Penelitian Dasar?
Skema penelitian dasar adalah salah satu bentuk pendanaan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peneliti dan membangun budaya riset yang unggul. Luaran dari skema ini diharapkan dapat menjadi pengungkit untuk penelitian terapan dan pengembangan, serta memperkuat jejaring antar perguruan tinggi. Penelitian dasar merupakan studi sistematis yang fokus pada pemahaman fenomena fundamental tanpa penerapan spesifik, dengan target menghasilkan publikasi di jurnal bereputasi nasional (SINTA 1-6) dan internasional.
Menurut buku “Pilar Tridarma Program Studi Bimbingan dan Konseling” oleh Sulistiyana, Ririanti Rachmayanie, dan Muhammad Arsyad (2021:92), penelitian dasar bertujuan untuk membina peneliti dalam meningkatkan kemampuan penelitian dan publikasi. Kegiatan ini berfokus pada penemuan prinsip dasar teknologi dan pengembangan konsep serta penerapannya, sehingga berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia.
Berdasarkan kompetensi peneliti, hasil yang diharapkan, dan jumlah pendanaan, Skema Penelitian Dasar dibagi menjadi tujuh ruang lingkup sebagai berikut:
1. Penelitian Dosen Pemula Afirmasi
Penelitian Dosen Pemula Afirmasi adalah skema penelitian yang ditujukan untuk dosen pemula yang belum pernah menerima pendanaan dari DRTPM Ditjen Diktiristek dan berasal dari perguruan tinggi di luar Jawa, Bali, dan Sulawesi Selatan. Skema ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi dosen di wilayah tersebut untuk meningkatkan kapasitas penelitian mereka, sehingga semua dosen di Indonesia memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan hibah Dikti.
Diluncurkan pada tahun 2024, skema ini merupakan upaya Dikti untuk meratakan akses hibah penelitian yang selama ini didominasi oleh dosen dari perguruan tinggi besar di tiga wilayah tersebut. Meskipun ada perubahan dalam jangka waktu dan besaran dana penelitian, para dosen tetap akan menerima dukungan yang memadai untuk melaksanakan rencana penelitian dan mencapai luaran yang ditargetkan.
Luaran Penelitian, Dana, dan Jangka Waktu:
- Luaran: Wajib menghasilkan satu artikel di jurnal bereputasi nasional atau satu artikel di jurnal bereputasi internasional.
- Dana: Maksimal Rp20.000.000.
- Jangka Waktu: Penelitian berlangsung selama satu tahun.
2. Penelitian Dosen Pemula (PDP)
Penelitian Dosen Pemula dirancang untuk membantu dosen muda dalam meningkatkan kemampuan mereka dalam melaksanakan penelitian. Skema hibah penelitian ini, yang dikenal sebagai PDP, diselenggarakan oleh Ditjen Diktiristek untuk memberikan kesempatan kepada dosen pemula yang memiliki pengalaman dan keterampilan terbatas agar dapat mengajukan proposal penelitian dan mendapatkan dukungan finansial.
Melalui skema ini, dosen yang terpilih berhak menerima dana bantuan maksimal sebesar Rp50 juta per proposal. Jangka waktu pelaksanaan penelitian dalam skema ini bersifat satu tahun, sehingga diharapkan penelitian dapat diselesaikan dalam waktu yang ditentukan.
Luaran Penelitian, Dana, dan Jangka Waktu:
- Luaran: Wajib menghasilkan satu artikel di jurnal bereputasi nasional (terakreditasi SINTA 1 hingga SINTA 4) atau satu artikel di jurnal bereputasi internasional.
- Dana: Maksimal Rp50.000.000.
- Jangka Waktu: Penelitian berlangsung selama satu tahun.
3. Penelitian Pascasarjana (PPS)
Penelitian Pascasarjana ditujukan untuk dosen pembimbing mahasiswa pascasarjana, bertujuan meningkatkan kemampuan penelitian mahasiswa (magister dan doktor) serta keterampilan menulis dan mempublikasikan hasil penelitian di jurnal bereputasi nasional (SINTA 1-6) dan internasional. Dalam skema ini, mahasiswa berperan sebagai penulis utama, sementara dosen pembimbing sebagai corresponding author, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas lulusan.
Program Penelitian Pascasarjana (PPS) merupakan bagian dari skema Penelitian Dasar yang menyediakan pendanaan untuk penelitian mahasiswa S2 dan S3. Program ini bertujuan untuk memenuhi syarat kelulusan, di mana mahasiswa diwajibkan melaksanakan penelitian dan mempublikasikannya. Beberapa perguruan tinggi bahkan mewajibkan publikasi tesis atau disertasi dalam jurnal internasional, sehingga PPS diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas lulusan.
- Tesis Magister (PTM)Â
Luaran Penelitian, Dana, dan Jangka Waktu:
- Luaran: Wajib menghasilkan satu artikel di jurnal bereputasi nasional (terakreditasi SINTA 1 hingga SINTA 4) atau satu artikel di jurnal bereputasi internasional.
- Dana: Maksimal Rp35.000.000.
- Jangka Waktu: Penelitian berlangsung selama satu tahun.
- Disertasi Doktor (PDD)
Luaran Penelitian, Dana, dan Jangka Waktu:
- Luaran: Wajib menghasilkan satu artikel di jurnal bereputasi nasional (terakreditasi SINTA 1 hingga SINTA 2) atau satu artikel di jurnal bereputasi internasional.
- Dana: Maksimal Rp60.000.000.
- Jangka Waktu: Penelitian berlangsung selama satu tahun.
4. Penelitian Magister menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU)
Penelitian Magister menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU) adalah skema kolaborasi antara DRTPM dan Direktorat Sumber Daya yang bertujuan mendukung mahasiswa sarjana unggul dalam menyelesaikan program doktor lebih cepat. Beasiswa ini ditujukan untuk dosen agar dapat mempercepat pendidikan dari Magister (S2) ke Doktor (S3), dengan syarat kelulusan yang mencakup pelaksanaan penelitian dan penyusunan tugas akhir sesuai kebijakan perguruan tinggi.
Untuk mendukung syarat tersebut, Ditjen Dikti membuka skema PMDSU untuk hibah penelitian pada tahun anggaran 2024. Diharapkan skema ini dapat membantu penerima beasiswa lulus tepat waktu, serta meningkatkan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, dan lulusan. Penelitian dalam skema ini dapat berlangsung antara 2 hingga 3 tahun, sesuai dengan masa studi di program beasiswa PMDSU.
Luaran Penelitian, Dana, dan Jangka Waktu:
- Luaran: Wajib menghasilkan satu artikel di jurnal bereputasi nasional (terakreditasi SINTA 1 hingga SINTA 2) atau satu artikel di jurnal bereputasi internasional.
- Jangka Waktu: Penelitian berlangsung antara 2 hingga 3 tahun.
- Dana: Maksimal Rp60.000.000.
5. Penelitian Fundamental (PF)
Penelitian Fundamental ditujukan untuk dosen yang memiliki kepakaran di bidangnya, bertujuan menghasilkan prinsip dasar teknologi, formulasi konsep, dan pembuktian konsep. Dosen yang berpartisipasi didorong untuk menemukan ilmu pengetahuan baru atau mengembangkan yang sudah ada, dengan syarat memiliki jabatan fungsional minimal Lektor dan skor SINTA minimal 300 untuk bidang sains serta 100 untuk bidang soshum dan seni.
Penerima hibah Dikti untuk skema ini berhak mendapatkan dana penelitian maksimal Rp150 juta per proposal. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung rencana riset dan membantu dosen membangun reputasi akademik melalui penelitian dan publikasi.
Luaran Penelitian, Dana, dan Jangka Waktu:
- Luaran: Wajib menghasilkan satu artikel di jurnal bereputasi internasional.
- Dana: Maksimal Rp150.000.000.
- Jangka Waktu: Penelitian berlangsung selama satu tahun.
6. Penelitian Kerja Sama Dalam Negeri (PKDN)
Penelitian Kerja Sama Dalam Negeri bertujuan meningkatkan kolaborasi antara kelompok peneliti dari klaster yang berbeda untuk mencapai peningkatan dan pemerataan kualitas penelitian. Ketua pengusul harus berasal dari klaster Madya atau Pratama, sementara anggota dari klaster Mandiri atau Utama berperan sebagai mitra yang mendampingi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian luaran penelitian. Skema ini ditujukan untuk dosen yang ingin melakukan penelitian kolaboratif dengan mitra dari dalam negeri, seperti dosen, mahasiswa, lembaga, dan industri.
Tim penelitian diharapkan terdiri dari dosen yang berasal dari perguruan tinggi yang sama, dengan ketua pengusul yang memenuhi syarat, serta satu dosen dari klaster berbeda (Madya atau Pratama). Persyaratan lebih lanjut terkait klaster akan dijelaskan di bawah.
Luaran Penelitian, Dana, dan Jangka Waktu:
- Luaran: Wajib menghasilkan satu artikel di jurnal bereputasi internasional.
- Dana: Maksimal Rp150.000.000.
- Jangka Waktu: Penelitian berlangsung selama satu tahun.
7. Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS)
Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) adalah skema penelitian konsorsium yang melibatkan 3-4 tim peneliti dari perguruan tinggi berbeda. Tujuannya adalah mengembangkan jejaring kolaborasi dengan peta jalan penelitian pada topik yang sama, sehingga dapat meningkatkan kolaborasi Indonesia ke tingkat internasional. Skema ini mendukung kegiatan penelitian kolaboratif bagi dosen di Indonesia.
Setiap tim akan berkolaborasi dengan tim lain, mendorong penelitian secara nasional dan internasional. Tema penelitian ditentukan oleh DRTPM, dan setiap tim akan melakukan penelitian sesuai tema tersebut. KATALIS menyediakan dana maksimal Rp150 juta per proposal untuk penelitian yang berlangsung selama satu tahun.
Luaran Penelitian, Dana, dan Jangka Waktu:
- Luaran: Setiap tim konsorsium (WP) wajib menghasilkan satu artikel di jurnal bereputasi internasional per tahun.
- Dana: Maksimal Rp150.000.000 per proposal tim konsorsium.
- Jangka Waktu: Penelitian konsorsium berlangsung selama satu tahun.
Sumber:
- Website: duniadosen.com
- Buku: Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2024, Kemendikbudristek.