Penutupan 122 program studi sepanjang tahun 2026 bukan berarti pemerintah menutup jurusan secara sepihak. Sebagian besar perubahan tersebut merupakan usulan dari perguruan tinggi sebagai bagian dari evaluasi dan pengembangan program studi agar tetap relevan dengan kebutuhan pendidikan dan dunia kerja.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI. Menurutnya, penutupan program studi yang terjadi sepanjang tahun ini dilakukan berdasarkan usulan dari perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, serta lebih banyak berkaitan dengan penyesuaian substansi atau perubahan nama program studi dibandingkan penghentian bidang keilmuan secara permanen.
Lalu, apa sebenarnya yang terjadi? Dan apa maknanya bagi perguruan tinggi?
Apa yang Terjadi dengan 122 Program Studi yang Ditutup?
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Mendiktisaintek menjelaskan bahwa sebanyak 122 program studi telah ditutup sepanjang tahun 2026. Namun, penutupan tersebut bukan merupakan kebijakan pemerintah untuk menghapus program studi tertentu secara sepihak.
Sebaliknya, perubahan tersebut berasal dari usulan masing-masing perguruan tinggi sebagai bagian dari evaluasi dan pengembangan program studi. Dalam beberapa kasus, program studi ditutup karena jumlah mahasiswa yang terus menurun. Pada kasus lain, program studi dikembangkan menjadi bidang yang lebih sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan maupun kebutuhan dunia kerja, misalnya perubahan dari Program Studi Matematika menjadi Aktuaria.
Pemerintah juga menegaskan bahwa fokus utama bukanlah mengurangi jumlah program studi, melainkan mendorong perguruan tinggi agar terus mengembangkan substansi pembelajaran sehingga tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Mengapa Evaluasi Program Studi Menjadi Semakin Penting?
Perkembangan teknologi, kebutuhan industri, dan perubahan kompetensi lulusan mendorong perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi program studi secara berkala.
Program studi yang dibuka beberapa tahun lalu belum tentu memiliki kebutuhan yang sama di masa mendatang. Sebaliknya, muncul berbagai bidang baru seperti Artificial Intelligence (AI), Machine Learning, Data Science, Cyber Security, maupun bidang multidisiplin lainnya yang mulai banyak dibutuhkan.
Karena itu, evaluasi program studi tidak lagi hanya berkaitan dengan jumlah mahasiswa, tetapi juga dengan relevansi kurikulum, kompetensi lulusan, serta kontribusi program studi terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Apa Dampaknya bagi Perguruan Tinggi?
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pengelolaan program studi akan semakin menekankan aspek adaptasi dan pengembangan berkelanjutan.
Artinya, perguruan tinggi perlu memiliki mekanisme evaluasi yang mampu melihat kondisi program studi secara lebih menyeluruh, mulai dari perkembangan kurikulum, aktivitas pembelajaran, data mahasiswa, hingga kesiapan pelaporan akademik.
Selain itu, pengambilan keputusan juga membutuhkan data yang akurat dan mudah diakses agar proses evaluasi dapat dilakukan secara lebih objektif dan terukur.
Semakin lengkap data yang dimiliki kampus, semakin mudah pula institusi menyusun strategi pengembangan program studi sesuai kebutuhan di masa depan.
Apa yang Perlu Dipersiapkan Kampus?
Melihat arah kebijakan tersebut, terdapat beberapa hal yang dapat mulai dipersiapkan oleh perguruan tinggi, antara lain:
- melakukan evaluasi kurikulum secara berkala;
- memastikan pengelolaan data akademik terdokumentasi dengan baik;
- memantau perkembangan jumlah mahasiswa dan profil lulusan;
- memperkuat proses evaluasi pembelajaran;
- menyiapkan data yang mendukung kebutuhan akreditasi dan pengambilan keputusan.
Pendekatan ini membantu kampus tidak hanya lebih siap menghadapi perubahan regulasi, tetapi juga lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pendidikan tinggi.
Bagaimana Sistem Akademik Dapat Mendukung Evaluasi Program Studi?
Semakin kompleksnya pengelolaan perguruan tinggi menunjukkan bahwa evaluasi program studi membutuhkan dukungan data yang terintegrasi.
Melalui SIAKAD 4.0, perguruan tinggi dapat mengelola berbagai proses akademik dalam satu sistem, mulai dari kurikulum, KRS, presensi, penilaian, hingga pelaporan PDDikti. Data yang tersimpan secara terpusat membantu kampus memperoleh informasi yang lebih akurat ketika melakukan evaluasi maupun pengambilan keputusan.
Selain itu, SIAKAD 4.0 juga mendukung implementasi Outcome-Based Education (OBE), integrasi dengan Open Feeder untuk pelaporan PDDikti, serta dapat terhubung dengan berbagai solusi lain seperti Civitas LMS, Civitas PMB, dan E-Library sebagai bagian dari ekosistem digital kampus.
Dengan pendekatan tersebut, proses evaluasi tidak hanya dilakukan ketika dibutuhkan, tetapi menjadi bagian dari tata kelola akademik yang berjalan secara berkelanjutan.
Ringkasan
Beberapa poin penting yang dapat dipahami dari kebijakan ini adalah:
- Penutupan 122 program studi dilakukan berdasarkan usulan perguruan tinggi, bukan penutupan sepihak oleh pemerintah.
- Tujuan utamanya adalah mendorong pengembangan program studi agar lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan dan dunia kerja.
- Perguruan tinggi perlu memperkuat evaluasi kurikulum, pengelolaan data akademik, dan proses pengambilan keputusan berbasis data.
- Sistem akademik yang terintegrasi dapat membantu kampus melakukan evaluasi program studi secara lebih efektif.
Ingin Mempersiapkan Evaluasi Program Studi yang Lebih Terstruktur?
Jika kampus Anda sedang mengevaluasi kurikulum, pengembangan program studi, atau ingin memperkuat tata kelola akademik berbasis data, ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali sistem yang digunakan saat ini.
→ Request Demo SIAKAD 4.0 [Link Form Request Demo] dan lihat bagaimana sistem membantu mengelola data akademik, implementasi OBE, hingga pelaporan PDDikti dalam satu platform terintegrasi.
→ Konsultasikan kebutuhan kampus Anda bersama tim Suteki Technology [Link Whatsapp] untuk mendiskusikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan institusi.
Sumber
Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari:
- CNN Indonesia – Mendiktisaintek Sebut 122 Program Studi Kampus Ditutup Tahun Ini. Diakses Juni 2026.
- detikNews – Mendikti Sebut PTN dan PTS Ganti Nama 122 Program Studi Sepanjang 2026. Diakses Juni 2026.