Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi merilis Klasterisasi Perguruan Tinggi 2026, sebuah kebijakan yang—mengutip Good News From Indonesia—“bukan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi merilis Klasterisasi Perguruan Tinggi 2026, sebuah kebijakan yang—mengutip Good News From Indonesia—“bukan
Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Yapari Bandung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Suteki Technology sebagai langkah strategis untuk memperkuat
Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Yapari Bandung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Suteki Technology sebagai langkah strategis untuk memperkuat
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali membuka kesempatan bagi para dosen dan peneliti di perguruan tinggi untuk mendapatkan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali membuka kesempatan bagi para dosen dan peneliti di perguruan tinggi untuk mendapatkan
Dalam dunia pendidikan tinggi, akreditasi bukan sekadar formalitas melainkan bukti mutu dan kredibilitas program studi. Tahun 2025 menjadi momen penting
Dalam dunia pendidikan tinggi, akreditasi bukan sekadar formalitas melainkan bukti mutu dan kredibilitas program studi. Tahun 2025 menjadi momen penting
Sebagai fresh graduate, memulai karier profesional seringkali menghadirkan tantangan besar: pengalaman kerja terbatas, jaringan industri yang belum terbentuk, dan waktu
Sebagai fresh graduate, memulai karier profesional seringkali menghadirkan tantangan besar: pengalaman kerja terbatas, jaringan industri yang belum terbentuk, dan waktu
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi mengumumkan pembukaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi mengumumkan pembukaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026.