memahami lembaga akreditasi mandiri untuk pendidikan tinggi kesehatan lam ptkes

Memahami Lembaga Akreditasi Mandiri untuk Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes)

Dalam dunia pendidikan tinggi, akreditasi menjadi salah satu indikator penting untuk menilai kualitas suatu program studi atau institusi. Di bidang kesehatan, akreditasi tidak lagi dilakukan oleh BAN-PT saja, melainkan telah dialihkan ke lembaga khusus bernama LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan). Lembaga ini berperan penting dalam menjamin mutu pendidikan tinggi di bidang kesehatan secara lebih spesifik dan profesional.

Apa Itu LAM-PTKes?

LAM-PTKes merupakan lembaga nirlaba dan independen yang dibentuk untuk melakukan akreditasi program studi di bidang kesehatan, seperti kedokteran, keperawatan, kebidanan, farmasi, gizi, dan profesi kesehatan lainnya. Lembaga ini didirikan oleh organisasi profesi dan asosiasi institusi pendidikan tinggi kesehatan untuk memastikan bahwa proses akreditasi dilakukan oleh pihak yang benar-benar memahami karakteristik pendidikan kesehatan.

LAM-PTKes resmi mulai beroperasi pada tahun 2015 setelah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan menjadi pelaksana akreditasi mandiri untuk bidang kesehatan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Tujuan dan Fungsi LAM-PTKes

Sebagai lembaga akreditasi yang khusus menaungi pendidikan tinggi di bidang kesehatan, LAM-PTKes memiliki peran strategis yang tak hanya bersifat administratif, namun juga berdampak langsung pada peningkatan mutu dan kualitas lulusan. Tujuan dan fungsi yang diemban oleh LAM-PTKes mencerminkan komitmen lembaga ini dalam memastikan bahwa setiap program studi kesehatan berjalan sesuai standar nasional dan internasional.

LAM-PTKes dibentuk dengan tujuan utama untuk:

  1. Meningkatkan kualitas pendidikan tinggi kesehatan melalui penjaminan mutu eksternal.
  2. Mendorong program studi agar melakukan perbaikan berkelanjutan.
  3. Memberikan pengakuan formal terhadap standar mutu program studi kesehatan.
  4. Membantu dalam menjaga akuntabilitas publik atas penyelenggaraan pendidikan di bidang kesehatan.

Fungsi utama LAM-PTKes antara lain:

  • Melakukan proses akreditasi terhadap program studi kesehatan di seluruh Indonesia.
  • Menyusun dan mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan karakteristik masing-masing bidang profesi kesehatan.
  • Memberikan sertifikasi hasil akreditasi sebagai pengakuan atas mutu pendidikan program studi.

Perbedaan LAM-PTKes dan BAN-PT

Meskipun keduanya memiliki tugas untuk melakukan akreditasi, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara LAM-PTKes dan BAN-PT:

AspekBAN-PTLAM-PTKes
Ruang lingkupSeluruh program studi di luar bidang kesehatanKhusus program studi bidang kesehatan
KelembagaanDibentuk dan dikelola langsung oleh pemerintahLembaga independen dibentuk oleh asosiasi profesi
Instrumen AkreditasiBersifat umum untuk semua prodiDisesuaikan dengan kebutuhan profesi kesehatan
Pelaksana AkreditasiTim asesor dari berbagai bidangTim asesor dengan latar belakang profesi kesehatan

Baca juga: Daftar Lengkap 6 Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Resmi di Indonesia: Fungsi dan Bidangnya

Proses Akreditasi oleh LAM-PTKes

Berikut ini tahapan proses akreditasi oleh LAM-PTKes:

  1. Pengajuan Akreditasi: Program studi mengajukan permohonan akreditasi secara online melalui portal resmi LAM-PTKes.
  2. Pengisian dan Submit Dokumen: Institusi mengisi borang atau LED (Laporan Evaluasi Diri) dan LKPS (Laporan Kinerja Program Studi).
  3. Asesmen Kecukupan: Asesor memeriksa dokumen dan memastikan kelengkapan data.
  4. Visitasi: Asesor melakukan kunjungan ke lapangan (visitasi) untuk verifikasi dan validasi data.
  5. Penilaian dan Penetapan Akreditasi: Dewan Eksekutif LAM-PTKes menetapkan status akreditasi berdasarkan hasil visitasi dan penilaian.

Status akreditasi yang dapat diberikan antara lain Unggul, Baik Sekali, dan Baik, sesuai dengan hasil evaluasi terhadap mutu program studi.

Peran Strategis LAM-PTKes dalam Dunia Pendidikan Kesehatan

LAM-PTKes tidak hanya berperan sebagai lembaga penilai, tetapi juga sebagai penggerak peningkatan mutu di institusi pendidikan tinggi kesehatan. Dengan pendekatan yang berbasis pada standar nasional dan internasional, LAM-PTKes mendorong institusi untuk:

  • Mengembangkan kurikulum berbasis capaian pembelajaran (Outcome Based Education).
  • Meningkatkan kualitas dosen dan tenaga kependidikan.
  • Meningkatkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan bidang kesehatan.
  • Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran klinik dan laboratorium.

Kesimpulan

LAM-PTKes hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akreditasi yang lebih spesifik dan mendalam di bidang pendidikan tinggi kesehatan. Dengan sistem yang dirancang khusus dan melibatkan tenaga ahli di bidang kesehatan, LAM-PTKes mampu mendorong institusi untuk terus meningkatkan mutu dan menjawab tantangan layanan kesehatan masa depan.

Pendidikan tinggi kesehatan yang berkualitas tidak hanya akan menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap sistem kesehatan nasional.

Sumber:

Kenalan dengan Suteki Technology

Suteki adalah mitra ideal transformasi digital perguruan tinggi sejak tahun 2004, yang telah dipercaya oleh lebih dari 150 perguruan tinggi berlangganan, dan digunakan oleh 1.000+ kampus di seluruh Indonesia, termasuk aplikasi gratis.

Solusi Andalan dari Suteki:

🔹 SIAKAD 4.0 – Sistem informasi akademik terintegrasi
🔹 Civitas LMS – Manajemen pembelajaran daring
🔹 Civitas PMB – Penerimaan mahasiswa baru online
🔹 Open Feeder – Sinkronisasi data ke Neo Feeder
🔹 E-Library – Perpustakaan digital kampus
🔹 E-Office – Pengelolaan surat dan dokumen digital

Izinkan kami bantu kampus Anda mengoptimalkan ekosistem Perguruan Tinggi Anda.

Isi Formulir Demo Sekarang dan tim kami akan menghubungi Anda untuk sesi demo gratis sesuai kebutuhan kampus Anda.

Related Posts

Artikel Populer Bulan Ini
Artikel Terbaru
Join our newsletter to stay updated