Dalam dunia pendidikan tinggi, akreditasi menjadi salah satu indikator penting untuk menilai kualitas suatu program studi atau institusi. Di bidang kesehatan, akreditasi tidak lagi dilakukan oleh BAN-PT saja, melainkan telah dialihkan ke lembaga khusus bernama LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan). Lembaga ini berperan penting dalam menjamin mutu pendidikan tinggi di bidang kesehatan secara lebih spesifik dan profesional.
Apa Itu LAM-PTKes?
LAM-PTKes merupakan lembaga nirlaba dan independen yang dibentuk untuk melakukan akreditasi program studi di bidang kesehatan, seperti kedokteran, keperawatan, kebidanan, farmasi, gizi, dan profesi kesehatan lainnya. Lembaga ini didirikan oleh organisasi profesi dan asosiasi institusi pendidikan tinggi kesehatan untuk memastikan bahwa proses akreditasi dilakukan oleh pihak yang benar-benar memahami karakteristik pendidikan kesehatan.
LAM-PTKes resmi mulai beroperasi pada tahun 2015 setelah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan menjadi pelaksana akreditasi mandiri untuk bidang kesehatan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tujuan dan Fungsi LAM-PTKes
Sebagai lembaga akreditasi yang khusus menaungi pendidikan tinggi di bidang kesehatan, LAM-PTKes memiliki peran strategis yang tak hanya bersifat administratif, namun juga berdampak langsung pada peningkatan mutu dan kualitas lulusan. Tujuan dan fungsi yang diemban oleh LAM-PTKes mencerminkan komitmen lembaga ini dalam memastikan bahwa setiap program studi kesehatan berjalan sesuai standar nasional dan internasional.
LAM-PTKes dibentuk dengan tujuan utama untuk:
- Meningkatkan kualitas pendidikan tinggi kesehatan melalui penjaminan mutu eksternal.
- Mendorong program studi agar melakukan perbaikan berkelanjutan.
- Memberikan pengakuan formal terhadap standar mutu program studi kesehatan.
- Membantu dalam menjaga akuntabilitas publik atas penyelenggaraan pendidikan di bidang kesehatan.
Fungsi utama LAM-PTKes antara lain:
- Melakukan proses akreditasi terhadap program studi kesehatan di seluruh Indonesia.
- Menyusun dan mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan karakteristik masing-masing bidang profesi kesehatan.
- Memberikan sertifikasi hasil akreditasi sebagai pengakuan atas mutu pendidikan program studi.
Perbedaan LAM-PTKes dan BAN-PT
Meskipun keduanya memiliki tugas untuk melakukan akreditasi, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara LAM-PTKes dan BAN-PT:
Aspek | BAN-PT | LAM-PTKes |
Ruang lingkup | Seluruh program studi di luar bidang kesehatan | Khusus program studi bidang kesehatan |
Kelembagaan | Dibentuk dan dikelola langsung oleh pemerintah | Lembaga independen dibentuk oleh asosiasi profesi |
Instrumen Akreditasi | Bersifat umum untuk semua prodi | Disesuaikan dengan kebutuhan profesi kesehatan |
Pelaksana Akreditasi | Tim asesor dari berbagai bidang | Tim asesor dengan latar belakang profesi kesehatan |
Baca juga: Daftar Lengkap 6 Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Resmi di Indonesia: Fungsi dan Bidangnya
Proses Akreditasi oleh LAM-PTKes
Berikut ini tahapan proses akreditasi oleh LAM-PTKes:
- Pengajuan Akreditasi: Program studi mengajukan permohonan akreditasi secara online melalui portal resmi LAM-PTKes.
- Pengisian dan Submit Dokumen: Institusi mengisi borang atau LED (Laporan Evaluasi Diri) dan LKPS (Laporan Kinerja Program Studi).
- Asesmen Kecukupan: Asesor memeriksa dokumen dan memastikan kelengkapan data.
- Visitasi: Asesor melakukan kunjungan ke lapangan (visitasi) untuk verifikasi dan validasi data.
- Penilaian dan Penetapan Akreditasi: Dewan Eksekutif LAM-PTKes menetapkan status akreditasi berdasarkan hasil visitasi dan penilaian.
Status akreditasi yang dapat diberikan antara lain Unggul, Baik Sekali, dan Baik, sesuai dengan hasil evaluasi terhadap mutu program studi.
Peran Strategis LAM-PTKes dalam Dunia Pendidikan Kesehatan
LAM-PTKes tidak hanya berperan sebagai lembaga penilai, tetapi juga sebagai penggerak peningkatan mutu di institusi pendidikan tinggi kesehatan. Dengan pendekatan yang berbasis pada standar nasional dan internasional, LAM-PTKes mendorong institusi untuk:
- Mengembangkan kurikulum berbasis capaian pembelajaran (Outcome Based Education).
- Meningkatkan kualitas dosen dan tenaga kependidikan.
- Meningkatkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan bidang kesehatan.
- Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran klinik dan laboratorium.
Kesimpulan
LAM-PTKes hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akreditasi yang lebih spesifik dan mendalam di bidang pendidikan tinggi kesehatan. Dengan sistem yang dirancang khusus dan melibatkan tenaga ahli di bidang kesehatan, LAM-PTKes mampu mendorong institusi untuk terus meningkatkan mutu dan menjawab tantangan layanan kesehatan masa depan.
Pendidikan tinggi kesehatan yang berkualitas tidak hanya akan menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap sistem kesehatan nasional.
Sumber: