Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) menjadi garda penting dalam memastikan mutu program studi pendidikan di Indonesia. Resmi berdiri pada 2 Agustus 2019, berawal dari inisiasi LPTK dan asosiasi profesi pendidikan, LAMDIK telah tumbuh sebagai lembaga yang fokus mengakreditasi program studi kependidikan serta berkomitmen kuat terhadap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Sebagai pengakreditasi independen, LAMDIK bertugas memastikan program studi di bidang pendidikan memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), sesuai amanat Permendikbud dan regulasi BAN-PT.
Peran dan Cakupan LAMDIK dalam Sistem Akreditasi Nasional
LAMDIK secara khusus melaksanakan akreditasi pada program studi kependidikan—mulai dari pendidikan guru hingga program pascasarjana kependidikan seperti Manajemen Pendidikan, Ilmu Pendidikan, dan sejenisnya.
Selain itu, lembaga ini membangun kerja sama dengan BAN-PT dan berbagai institusi internasional untuk memperkuat kapabilitas akreditasi serta pengembangan mutu pendidikan.
Prosedur dan Instrumen Akreditasi LAMDIK
LAMDIK menyediakan panduan komprehensif melalui instrumen akreditasi, meliputi pedoman penilaian, template Laporan Evaluasi Diri (LED), hingga prosedur Asesmen Lapangan (AL). Dokumen ini penting bagi program studi dalam mempersiapkan diri mengikuti akreditasi.
Proses akreditasi mengikuti beberapa tahapan: registrasi online, pengunggahan LED, asesmen kecukupan, asesmen lapangan, hingga penetapan peringkat akreditasi—semuanya dilakukan secara transparan dan terstruktur.
LAMDIK vs BAN-PT: Apa Bedanya?
- BAN-PT, instansi pemerintah, menangani akreditasi menyeluruh di berbagai disiplin ilmu.
- LAMDIK adalah lembaga mandiri yang khusus mengakreditasi program studi kependidikan, dikelola oleh asosiasi profesi dan perguruan tinggi pendidikan.
Dengan pendekatan spesifik dan berbasis meritokrasi, LAMDIK diharapkan menjawab kebutuhan dan karakteristik prodi kependidikan dengan lebih efektif.
Kenapa LAMDIK Penting untuk Pendidikan Tinggi?
LAMDIK memperkuat penjaminan mutu eksternal prodi pendidikan lewat mekanisme yang relevan dengan karakteristik Program Studi Kependidikan. Evaluasi kualitas mencakup berbagai aspek—mulai dosen, kurikulum, infrastruktur, hingga luaran akademik.
Sejauh ini, ribuan program studi di Indonesia telah terakreditasi lewat LAMDIK, ditopang oleh ratusan asesor handal dan manajemen yang mengacu pada standar ISO 9001:2015.
Kesimpulan
LAMDIK hadir sebagai solusi spesifik bagi peningkatan mutu program studi kependidikan di Indonesia. Dengan sistem akreditasi yang lebih fokus, transparan, dan terintegrasi dengan standar nasional maupun internasional, lembaga ini memastikan bahwa lulusan program pendidikan memiliki kualitas sesuai kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Keberadaan LAMDIK bukan hanya membantu perguruan tinggi dalam meraih peringkat akreditasi, tetapi juga mendorong terciptanya budaya mutu yang berkelanjutan. Dengan demikian, LAMDIK menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pendidikan tinggi kependidikan yang unggul dan kompetitif.