Dalam dunia akademik, penelitian merupakan salah satu pilar utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi. Oleh karena itu, bagi para dosen yang ingin mendapatkan pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) tahun 2024, penting untuk memahami jenis luaran penelitian yang diharapkan. Luaran penelitian dosen ini mencakup berbagai bentuk hasil penelitian yang harus dipublikasikan atau didaftarkan kekayaan intelektualnya. Berikut adalah beberapa kategori luaran penelitian yang harus diketahui sebelum memulai penelitian.
1. Artikel di Jurnal Bereputasi Nasional
Luaran penelitian dalam bentuk artikel ilmiah dapat dipublikasikan di jurnal yang telah terakreditasi oleh SINTA (Science and Technology Index) dengan peringkat SINTA 1 hingga SINTA 6. Publikasi di jurnal nasional ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil penelitian kepada komunitas akademik di dalam negeri serta meningkatkan visibilitas penelitian.
2. Artikel di Jurnal Bereputasi Internasional
Selain jurnal nasional, hasil penelitian juga dapat dipublikasikan di jurnal internasional yang terindeks oleh Web of Science atau Scopus. Jurnal dengan peringkat SINTA 1 juga termasuk dalam kategori ini. Publikasi internasional memberikan dampak yang lebih luas, memungkinkan hasil penelitian dapat dijangkau oleh peneliti global serta meningkatkan kredibilitas akademik.
3. Model Hasil Penelitian
Hasil penelitian yang tidak hanya berupa tulisan ilmiah tetapi juga menghasilkan model atau sistem tertentu dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual dalam bentuk Hak Cipta atau Paten. Model hasil penelitian ini dapat berupa:
- Model, konsep, sistem (termasuk program komputer), atau inovasi sosial yang dilindungi Hak Cipta.
- Metode, sistem, atau strategi yang memiliki potensi penerapan praktis dan didaftarkan dalam bentuk Paten.
4. Prototipe atau Purwarupa Hasil Penelitian
Penelitian yang berorientasi pada pengembangan teknologi atau produk juga dapat menghasilkan purwarupa (prototipe) yang memiliki nilai industri. Beberapa kategori purwarupa yang dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual meliputi:
- Material Biologi dan Kekayaan Hayati: Produk berbasis biologi seperti material penambah nilai (Value Added), spesimen kekayaan hayati baru, temuan senyawa atau DNA baru, serta protokol riset keanekaragaman hayati.
- Pertanian dan Perkebunan: Galur perbaikan, varietas unggul, benih, dan bibit yang dapat didaftarkan dalam bentuk Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
- Teknologi dan Desain: Purwarupa yang dapat diterapkan dalam industri dan didaftarkan dalam bentuk Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).
- Kehidupan Satwa: Jenis fauna hasil penangkaran, domestikasi, atau breeding yang dapat didaftarkan dengan Indikasi Geografis.
Penyesuaian Luaran dengan Skema Pendanaan
Pemilihan jenis luaran penelitian harus disesuaikan dengan skema pendanaan yang telah ditetapkan oleh DRTPM. Setiap penelitian memiliki target capaian dan ketentuan validitas luaran yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, sebelum mengajukan proposal penelitian, pastikan untuk memilih luaran yang sesuai dengan rencana penelitian agar dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Dengan memahami jenis-jenis luaran penelitian ini, dosen dapat merancang penelitian yang lebih terarah dan berpotensi mendapatkan pendanaan dari DRTPM. Selain itu, pemilihan luaran yang tepat juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas serta dampak penelitian bagi akademisi dan masyarakat luas.
Sumber:
- Buku Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2024