Dalam rangka memperkuat ekosistem riset nasional dan mendorong kolaborasi antarperguruan tinggi, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) meluncurkan program unggulan bernama Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS). Program ini menjadi bagian penting dalam penguatan jejaring riset nasional agar dapat menghasilkan penelitian yang berdampak dan berdaya saing internasional.
Apa Itu Program KATALIS?
KATALIS adalah program penelitian berbasis konsorsium yang melibatkan 3 hingga 4 tim peneliti dari perguruan tinggi yang berbeda. Program ini dirancang untuk mendorong terbentuknya kolaborasi penelitian lintas institusi dengan topik atau tema payung yang sama, sebagaimana ditentukan oleh DRTPM.
Tujuan utamanya adalah untuk:
- Mengembangkan jejaring peneliti antar perguruan tinggi,
- Memperkuat kapasitas riset nasional,
- Meningkatkan publikasi di jurnal bereputasi internasional,
- Mendorong kolaborasi riset Indonesia ke level internasional.
Syarat dan Ketentuan Pengusulan Program KATALIS
Agar proposal penelitian dapat diterima, tim konsorsium harus memenuhi beberapa syarat penting berikut:
1. Struktur Konsorsium
- Terdiri dari 3–4 tim peneliti, masing-masing dari perguruan tinggi yang berbeda.
- Koordinator/kepala tim 1 wajib berasal dari perguruan tinggi klaster Mandiri atau Utama.
- Ketua tim 2, 3, dan 4 dapat berasal dari perguruan tinggi klaster Mandiri, Utama, atau Madya.
- Setiap ketua tim harus memiliki jabatan fungsional minimal Lektor dan SINTA score:
- ≥ 300 untuk bidang sains dan teknologi (Saintek),
- ≥ 100 untuk bidang sosial humaniora dan seni (Soshum dan Seni).
- ≥ 300 untuk bidang sains dan teknologi (Saintek),
2. Anggota Tim Peneliti
- Setiap tim terdiri dari minimal dua anggota.
- Salah satu anggota harus berasal dari perguruan tinggi yang sama dan memenuhi syarat sebagai ketua tim.
3. Luaran dan Pendanaan
- Luaran wajib per tahun untuk setiap tim: 1 artikel di jurnal internasional bereputasi.
- Dana maksimal: Rp150.000.000 per proposal tim konsorsium.
- Durasi penelitian: 1 (satu) tahun.
4. Format Proposal
- Disusun dalam Bahasa Indonesia sesuai KBBI.
- Menggunakan kerangka berpikir logis dan sistematis.
- Format dan substansi proposal mengikuti panduan di https://bima.kemdikbud.go.id.
5. Mekanisme Pengusulan
- DRTPM mengumumkan pembukaan usulan KATALIS.
- Koordinator konsorsium mengisi form pernyataan minat melalui sistem BIMA.
- DRTPM menyeleksi dan mengumumkan tim yang lolos untuk mengunggah proposal.
- Seluruh tim konsorsium mengunggah proposal pada waktu yang ditentukan.
- Proposal akan diseleksi secara administratif dan substansi oleh DRTPM.
Kenapa KATALIS Penting untuk Dosen dan Kampus?
Program KATALIS tidak hanya mendukung peningkatan kualitas riset, tetapi juga:
- Mendorong terjadinya transfer knowledge antar kampus,
- Memperluas akses terhadap sumber daya penelitian lintas institusi,
- Meningkatkan reputasi kampus melalui publikasi internasional,
- Menjadi nilai tambah untuk kenaikan jabatan fungsional dosen,
- Memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem riset global.
Penutup
Melalui program KATALIS, DRTPM mendorong semangat kolaboratif antarperguruan tinggi dalam mengembangkan riset strategis yang berdampak. Dengan skema konsorsium dan dukungan pendanaan, program ini menjadi peluang besar bagi dosen dan peneliti untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus menguatkan daya saing perguruan tinggi di tingkat internasional.
Referensi:
- Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (2024). Buku Panduan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Tahun 2024.
- Dunia Dosen. (2023). Kolaborasi Penelitian Strategis: Skema Baru Riset Konsorsium Antar Kampus. Diakses dari: https://duniadosen.com/kolaborasi-penelitian-strategis