Prof. Abdul Mu’ti: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang Baru
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mempercayakan posisi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di kabinetnya kepada Abdul Mu’ti, tokoh Muhammadiyah yang telah lama berkecimpung di dunia pendidikan dan dakwah. Pemilihan Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabinet Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memajukan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Profil Singkat Abdul Mu’ti
Abdul Mu’ti lahir di Kudus pada 2 September 1968. Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk periode 2022-2027 bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Kiprahnya di Muhammadiyah telah berlangsung sejak tahun 2000 ketika ia pertama kali menjabat sebagai Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah untuk periode 2000-2002. Ia juga pernah memimpin PP Pemuda Muhammadiyah pada 2002-2006 dan menduduki posisi strategis lainnya di berbagai periode berikutnya.
Selain berperan aktif dalam organisasi, Abdul Mu’ti juga merupakan seorang akademisi. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang pada tahun 1991 dan melanjutkan studi di School of Education, Flinders University of South Australia, pada 1997. Ia juga mengikuti kursus singkat tentang Governance dan Shariah di University of Birmingham pada tahun 2005 serta menempuh pendidikan pascasarjana di UIN Syarif Hidayatullah pada tahun 2008.
Peran Baru di Kabinet Merah Putih
Dalam pengumuman kabinetnya di Istana Negara, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Abdul Mu’ti akan didampingi oleh dua Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu Fajar Riza Ul Haq dan Atip Latipulhayat. Penunjukan ini menjadi langkah lanjutan dari pemekaran kementerian yang sebelumnya mencakup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, pendidikan dasar dan menengah berada di bawah Mendikbudristek Nadiem Makarim, namun kini urusan tersebut dipisahkan ke dalam tiga kementerian khusus: Kemendikdasmen, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
Kiprah dan Kontribusi Abdul Mu’ti di Dunia Pendidikan
Abdul Mu’ti dikenal sebagai tokoh yang memiliki dedikasi tinggi dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan agama Islam. Pada 2 September 2020, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Pendidikan Agama Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kepakarannya dalam kajian-kajian pluralisme dan keilmuan Islam membawanya ke berbagai forum nasional maupun internasional. Salah satu kiprah internasionalnya adalah menjadi anggota Dewan Indonesia dan Amerika Serikat di bidang Agama dan Pluralisme, serta masyarakat eksekutif Konferensi Asia Agama untuk Perdamaian.
Melalui Google Scholar, tercatat bahwa Abdul Mu’ti banyak melakukan penelitian terkait konvergensi antara Muslim dan Kristen dalam pendidikan, isu-isu kekerasan seksual di pesantren, dan pluralisme dalam pendidikan Muhammadiyah. Ini menunjukkan kontribusinya yang luas dalam membangun kesadaran lintas agama serta memperjuangkan isu-isu penting di bidang pendidikan dan sosial.
Tantangan dan Harapan untuk Kemendikdasmen
Sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti akan menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Pemisahan kementerian diharapkan dapat memperdalam fokus Kemendikdasmen dalam menangani berbagai isu, seperti peningkatan mutu pendidikan di daerah-daerah terpencil, pemerataan fasilitas, dan pemutakhiran kurikulum agar selaras dengan kebutuhan zaman.
Dengan latar belakangnya yang kuat dalam organisasi Muhammadiyah serta keahliannya dalam pendidikan agama dan pluralisme, Abdul Mu’ti diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Penunjukan ini memberikan angin segar bagi kalangan pendidikan dan masyarakat luas yang mengharapkan arah baru untuk pengembangan sistem pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan adaptif terhadap tantangan global.
Sumber:
This post has already been read 29 times!