pembaruan-aplikasi-pisn-fitur-baru-untuk-mempermudah-penomoran-ijazah-dan-sertifikat-nasional

Pembaruan Aplikasi PISN: Fitur Baru untuk Mempermudah Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional

Aplikasi Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN) terus berkembang untuk mendukung perguruan tinggi dalam pengelolaan data lulusan. Sistem ini juga membantu pelaporan administrasi yang terintegrasi dengan PDDikti. Baru-baru ini, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek merilis pembaruan penting pada PISN. Pembaruan ini menghadirkan sejumlah fitur baru untuk meningkatkan layanan dan efisiensi institusi pendidikan tinggi.

Apa Itu Aplikasi PISN?

Aplikasi PISN adalah sistem resmi yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menghasilkan dan memverifikasi nomor ijazah serta sertifikat nasional. Sistem ini terhubung secara langsung dengan PDDikti. Melalui portal PISN, perguruan tinggi dapat memastikan setiap ijazah dan sertifikat memiliki nomor nasional yang sah. Nomor tersebut juga tercatat otomatis di database pendidikan tinggi.

Fitur Baru dalam Pembaruan Aplikasi PISN (Desember 2025)

Pembaruan aplikasi PISN mencakup tiga fitur utama yang dirancang untuk memberi fleksibilitas, kecepatan, dan integrasi lebih baik bagi perguruan tinggi:

1. Fitur Pelebaran Data Mahasiswa

Fitur ini membantu perguruan tinggi menarik data mahasiswa lama dari database PDDikti. Melalui menu pelebaran data, institusi cukup memasukkan NIM dan data akan tersedia dalam waktu kurang lebih 1×24 jam. Perguruan tinggi memiliki waktu 7 hari untuk memanfaatkan data yang telah dilebarkan di aplikasi. 

2. Fitur Validator Khusus Masa Studi Program Profesi

Pembaharuan ini juga menambahkan fitur validator khusus untuk membantu perguruan tinggi mendatakan nilai masa studi pada program profesi, spesialis, dan sub-spesialis sesuai ketentuan Pasal 22 Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi. Dengan mengunggah nilai masa studi dan peraturan akademik yang relevan, kampus dapat memastikan data lulusan memenuhi standar yang ditetapkan. 

3. Fitur API Cek Eligibilitas

Untuk mendukung integrasi data kampus secara real-time, aplikasi PISN kini menyediakan Application Programming Interface (API) cek eligibilitas. Fitur ini memungkinkan perguruan tinggi untuk menghubungkan sistem internalnya langsung dengan aplikasi PISN, sehingga proses pengecekan data lulusan dapat dilakukan secara otomatis dan efisien. Perguruan tinggi yang ingin menggunakan API dapat mengajukan akses melalui formulir khusus yang disediakan. 

Manfaat Pembaruan Bagi Perguruan Tinggi

Pembaruan aplikasi PISN memberikan banyak manfaat praktis bagi pengguna, di antaranya:

  • Akses data yang lebih luas: Pelebaran data mahasiswa memudahkan penanganan lulusan dari angkatan lama yang sebelumnya tidak terdaftar dalam sistem standar.
  • Kepatuhan terhadap regulasi baru: Fitur validator masa studi sesuai Permendiktisaintek No. 39/2025 membantu lembaga menyesuaikan proses validasi data lulusan dengan aturan nasional.
  • Integrasi sistem yang lebih kuat: API cek eligibilitas membuka peluang integrasi data antara sistem kampus dengan aplikasi PISN, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih otomatis dan akurat. 

Langkah Memanfaatkan Fitur Baru

Perguruan tinggi dapat mulai memanfaatkan fitur-fitur tersebut dengan langkah berikut:

  1. Login ke aplikasi PISN menggunakan akun operator yang sudah terdaftar. 
  2. Untuk pelebaran data mahasiswa, masukkan NIM lulusan yang ingin diakses melalui menu pelebaran data.
  3. Untuk validator masa studi profesi, unggah nilai dan peraturan akademik melalui fitur validator khusus.
  4. Ajukan akses API cek eligibilitas melalui formulir resmi jika ingin melakukan integrasi sistem internal kampus dengan PISN.

Kesimpulan

Pembaruan aplikasi PISN oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan penomoran ijazah dan sertifikat nasional. Fitur baru seperti pelebaran data mahasiswa, validator khusus masa studi, dan API cek eligibilitas memberikan perguruan tinggi kemampuan lebih besar dalam mengelola data lulusan secara akurat dan cepat. Dengan sistem yang terintegrasi baik dengan PDDikti, perguruan tinggi dapat menyampaikan data administratif dengan lebih efisien dan sesuai dengan standar pendidikan tinggi nasional. 

Sumber Referensi

  • LLDikti Wilayah III — Pembaruan Aplikasi Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN). 
  • Portal Resmi Aplikasi PISN — Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional

Kenalan dengan Suteki Technology

Suteki adalah mitra ideal transformasi digital perguruan tinggi sejak tahun 2004, yang telah dipercaya oleh lebih dari 150 perguruan tinggi berlangganan, dan digunakan oleh 1.000+ kampus di seluruh Indonesia, termasuk aplikasi gratis.

Solusi Andalan dari Suteki:

🔹 SIAKAD 4.0 – Sistem informasi akademik terintegrasi
🔹 Civitas LMS – Manajemen pembelajaran daring
🔹 Civitas PMB – Penerimaan mahasiswa baru online
🔹 Open Feeder – Sinkronisasi data ke Neo Feeder
🔹 E-Library – Perpustakaan digital kampus
🔹 E-Office – Pengelolaan surat dan dokumen digital

Izinkan kami bantu kampus Anda mengoptimalkan ekosistem Perguruan Tinggi Anda.

Isi Formulir Demo Sekarang dan tim kami akan menghubungi Anda untuk sesi demo gratis sesuai kebutuhan kampus Anda.

Related Posts

Artikel Terbaru
Join our newsletter to stay updated