Kriteria & Parameter Penilaian Pelaporan Data Dalam Anugerah Diktisaintek 2024
Transformasi pendidikan tinggi di Indonesia terus didorong oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui berbagai program strategis. Salah satunya adalah ajang tahunan Anugerah Diktisaintek 2024, yang menjadi platform penghargaan bagi perguruan tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), mitra industri, kementerian/lembaga, media, hingga jurnalis.
Ajang ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi tetapi juga katalisator untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan. Tahun ini, penilaian pelaporan data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menjadi salah satu fokus penting. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan ekosistem pendidikan tinggi berbasis data yang lebih terstruktur, transparan, dan berkelanjutan.
Artikel ini akan membahas kriteria dan parameter penilaian pelaporan data yang menjadi bagian dari Anugerah Diktisaintek 2024, serta peran pentingnya dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Kriteria dan Parameter Penilaian
Untuk mendukung transparansi dan kualitas pelaporan data dalam ajang Anugerah Diktisaintek 2024, Kemdiktisaintek telah menetapkan beberapa kriteria dan parameter penilaian yang mencerminkan aspek utama tata kelola pelaporan data oleh perguruan tinggi. Masing-masing kriteria memiliki bobot penilaian yang berbeda, sesuai dengan tingkat signifikansinya terhadap keseluruhan evaluasi.
-
Persentase Kelas Terisi
Kriteria ini memiliki bobot sebesar 25% dan mengukur kualitas pendataan dosen yang mengajar di kelas berdasarkan laporan PDDikti pada semester 2023-1 dan 2023-2. Persentase kelas terisi mencerminkan sejauh mana perguruan tinggi mampu melaporkan aktivitas perkuliahan secara lengkap dan sesuai standar. Semakin tinggi persentase yang dicapai, semakin baik kualitas pelaporan yang dilakukan oleh institusi tersebut. -
Persentase Data Pokok Sesuai
Dengan bobot 15%, kriteria ini menilai ketepatan pendataan data pokok mahasiswa. Hal ini khususnya mencakup laporan yang tidak mengalami perubahan data pada semester 2023-1 dan 2023-2. Persentase data pokok sesuai menunjukkan tingkat keakuratan dan konsistensi perguruan tinggi dalam melaporkan informasi mahasiswa ke dalam sistem PDDikti. -
Persentase Pelaporan
Kriteria ini memiliki bobot terbesar, yakni 35%. Persentase pelaporan mengukur kelengkapan laporan aktivitas perkuliahan mahasiswa di setiap semester. Kelengkapan laporan menjadi indikator penting untuk menilai komitmen perguruan tinggi dalam memenuhi kewajiban pelaporan yang sesuai dengan jadwal dan standar yang telah ditentukan. -
Persentase Checkpoint
Bobot kriteria ini adalah 10%, dan difokuskan pada pengukuran kesadaran serta ketertiban perguruan tinggi dalam melaporkan data sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan adanya kriteria ini, diharapkan perguruan tinggi dapat menunjukkan tata kelola yang baik, terutama dalam pelaporan data secara tepat waktu dan teratur. -
Persentase Pelaporan Sesuai
Kriteria terakhir ini memiliki bobot sebesar 15% dan menilai tingkat perbaikan data pelaporan yang dilakukan perguruan tinggi. Persentase ini menunjukkan kesesuaian pelaporan data dengan standar yang ditetapkan oleh PDDikti, khususnya terkait perbaikan data pada semester 2022-2 dan 2023-1.
Pentingnya Penilaian Pelaporan Data
Pelaporan data yang akurat dan tepat waktu adalah cerminan tata kelola perguruan tinggi yang baik. Dengan parameter yang terukur, Kemdiktisaintek memastikan bahwa perguruan tinggi tidak hanya memenuhi kewajiban administratif tetapi juga meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Kriteria ini juga memberikan peluang bagi perguruan tinggi untuk terus memperbaiki sistem pendataan mereka, sehingga menghasilkan data yang valid dan dapat diandalkan untuk mendukung pengambilan keputusan strategis di sektor pendidikan tinggi.
Kesimpulan
Anugerah Diktisaintek 2024 menjadi lebih dari sekadar penghargaan; ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang inovatif, berbasis data, dan berkelanjutan. Dengan kriteria penilaian pelaporan data yang ketat, perguruan tinggi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendataan mereka, mendukung transparansi, dan berkontribusi pada pembangunan pendidikan tinggi Indonesia.
Sumber:
- https://ulm.ac.id/id/2024/12/14/anugerah-diktisaintek-2024-apresiasi-untuk-transformasi-pendidikan-tinggi/
- https://www.instagram.com/p/DC84FfXzv2A/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
This post has already been read 73 times!