penelitian pascasarjana pps drtpm 2024 meningkatkan kualitas penelitian magister dan doktor

Penelitian Pascasarjana (PPS) DRTPM 2024: Meningkatkan Kualitas Penelitian Magister dan Doktor

Penelitian Pascasarjana (PPS) adalah program hibah yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas akademik dosen pembimbing dalam melakukan penelitian yang berkolaborasi dengan mahasiswa magister dan doktor. Program ini bertujuan untuk menghasilkan penelitian berkualitas tinggi yang dapat dipublikasikan di jurnal bereputasi serta meningkatkan kompetensi dosen dalam membimbing mahasiswa pascasarjana.

Dengan adanya program ini, dosen tidak hanya memperoleh dukungan pendanaan untuk penelitian, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat perannya dalam pengembangan keilmuan. Melalui bimbingan yang lebih terstruktur, mahasiswa pascasarjana dapat mengasah keterampilan riset mereka dengan lebih baik, sementara dosen mendapatkan pengalaman lebih dalam mengelola penelitian yang melibatkan mahasiswa secara aktif.

Skema Penelitian Pascasarjana

PPS terbagi menjadi dua skema utama, yaitu Tesis Magister (PTM) dan Disertasi Doktor (PDD). Masing-masing memiliki ketentuan tersendiri terkait luaran penelitian, besaran dana, jangka waktu, serta persyaratan pengusul.

1. Tesis Magister (PTM)

  • Luaran penelitian: Publikasi satu artikel di jurnal bereputasi nasional (SINTA 1-4) atau jurnal internasional.
  • Dana penelitian: Maksimal Rp35.000.000.
  • Jangka waktu penelitian: 1 tahun.
  • Persyaratan pengusul:
    • Ketua pengusul berpendidikan Doktor dengan jabatan fungsional minimal Lektor.
    • Memiliki SINTA Score minimal 300 (saintek) atau 100 (soshum dan seni).
    • Sedang membimbing minimal satu mahasiswa magister full-time.
    • Berasal dari perguruan tinggi klaster Mandiri, Utama, atau Madya.
    • Anggota tim terdiri dari dosen pembimbing tambahan (jika ada) dan satu mahasiswa magister bimbingan ketua pengusul.
    • Melampirkan surat keterangan mahasiswa anggota penelitian masih aktif.

2. Disertasi Doktor (PDD)

  • Luaran penelitian: Publikasi satu artikel di jurnal bereputasi nasional (SINTA 1-2) atau jurnal internasional.
  • Dana penelitian: Maksimal Rp60.000.000.
  • Jangka waktu penelitian: 1 tahun.
  • Persyaratan pengusul:
    • Ketua pengusul berpendidikan Doktor dengan jabatan fungsional minimal Lektor.
    • Memiliki SINTA Score minimal 300 (saintek) atau 100 (soshum dan seni).
    • Sedang membimbing minimal satu mahasiswa doktor full-time.
    • Berasal dari perguruan tinggi klaster Mandiri, Utama, atau Madya.
    • Anggota tim terdiri dari dosen pembimbing tambahan (jika ada) dan satu mahasiswa doktor bimbingan ketua pengusul.
    • Melampirkan surat keterangan mahasiswa anggota penelitian masih aktif.

Pendanaan dan Jangka Waktu

Pendanaan penelitian dalam skema PPS bersifat monotahun, yaitu hanya berlangsung selama 1 tahun. Jika penelitian membutuhkan waktu lebih dari 1 tahun, maka pengusul harus mencari sumber pendanaan lain atau menyesuaikan dengan kebijakan Ditjen Diktiristek.

  • PTM: Maksimal Rp35.000.000 per proposal.
  • PDD: Maksimal Rp60.000.000 per proposal.

Luaran Penelitian

PPS mewajibkan publikasi ilmiah sebagai luaran penelitian untuk memastikan penelitian memiliki kontribusi nyata dalam dunia akademik. Ketentuannya adalah:

  1. Publikasi Jurnal Nasional Terindeks SINTA 1-2
    • Minimal status Accepted/Published.
    • Dapat ditelusuri melalui URL artikel dari penerbit.
    • Artikel harus sesuai dengan topik penelitian.
    • Ketua tim harus menjadi corresponding author.
    • Nama anggota tim harus tercantum dalam artikel.
  2. Publikasi Jurnal Internasional Bereputasi
    • Artikel harus dipublikasikan di jurnal yang memiliki reputasi global.
    • Memenuhi kriteria akademik yang ditetapkan dalam buku panduan program penelitian.

Proses Pengusulan dan Seleksi

  • Pengusulan proposal dilakukan secara daring melalui sistem yang disediakan oleh Ditjen Diktiristek.
  • Proposal yang masuk akan dievaluasi berdasarkan kriteria akademik, potensi luaran, dan relevansi penelitian.
  • Keputusan pendanaan akan diumumkan melalui laman resmi Ditjen Diktiristek.

Kesimpulan

Skema Penelitian Pascasarjana (PPS) memberikan kesempatan bagi dosen dan mahasiswa pascasarjana untuk mengembangkan penelitian yang berkualitas serta meningkatkan publikasi ilmiah. Program ini didukung oleh pendanaan dari Ditjen Diktiristek, yang bertujuan untuk mendorong terciptanya riset inovatif dan berkualitas tinggi. Melalui skema ini, mahasiswa dapat memperoleh bimbingan yang lebih intensif dalam menyusun penelitian mereka, sementara dosen juga mendapatkan kesempatan untuk memperkuat kompetensi akademik dan profesional mereka dalam membimbing mahasiswa.

Selain itu, PPS juga berperan dalam meningkatkan daya saing akademik perguruan tinggi dengan memastikan bahwa hasil penelitian mahasiswa dan dosen dipublikasikan di jurnal bereputasi. Dengan adanya sistem evaluasi yang ketat dan insentif pendanaan, program ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan magister dan doktor yang kompeten dalam riset serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan industri. Oleh karena itu, para dosen pembimbing dan mahasiswa pascasarjana di perguruan tinggi klaster Mandiri, Utama, dan Madya diharapkan memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan kualitas penelitian dan akademik mereka.

Sumber:

  • Buku Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2024
  • Website DuniaDosen.com

Related Posts

Artikel Populer Bulan Ini
Artikel Terbaru
Join our newsletter to stay updated