Penerapan Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN) menjadi salah satu aspek krusial dalam proses kelulusan dan pelaporan perguruan tinggi, terutama sejak diberlakukannya Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025. Regulasi ini menegaskan pentingnya kesesuaian data akademik agar ijazah dan sertifikat lulusan diakui secara nasional.
Untuk membantu perguruan tinggi memahami perubahan kebijakan tersebut, Suteki Technology menyelenggarakan webinar bertajuk
“Validasi PISN di Era Permen 39/2025 | Kupas Tuntas Generate & Eksepsi Data” yang diikuti oleh ratusan pengelola akademik, operator PDDIKTI, dan tenaga kependidikan dari berbagai kampus di Indonesia.
- Tujuan Webinar Validasi PISN
- Pemaparan Materi: Memahami PISN dan Data Eligible
- Validasi Data Eligible sebagai Kunci Kelulusan
- Generate, Pembatalan, dan Eksepsi PISN
- Dampak Permen 39 Tahun 2025 terhadap Perguruan Tinggi
- Peran Sistem Akademik dalam Menyiapkan Data PISN
- Diskusi Interaktif dan Studi Kasus Kampus
- Siapkan Validasi PISN Sejak Awal, Bukan di Tahap Akhir
Tujuan Webinar Validasi PISN
Webinar ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait:
- Konsep dan peran PISN dalam kelulusan mahasiswa
- Proses validasi data eligible sebelum generate PISN
- Mekanisme generate, pembatalan, pemutihan, dan eksepsi PISN
- Dampak Permen 39 Tahun 2025 terhadap masa studi dan beban SKS
- Strategi menyiapkan data akademik agar sesuai standar PDDIKTI
Melalui webinar ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami teknis PISN, tetapi juga mampu menata data akademik secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
Pemaparan Materi: Memahami PISN dan Data Eligible
Webinar menghadirkan Iwan Pribadi Dwi Prasetyo, S.M., praktisi PDDIKTI dan operator senior yang berpengalaman dalam pengelolaan data kelulusan dan penomoran ijazah nasional.
Dalam pemaparannya, Mas Iwan menekankan bahwa PISN adalah tahap akhir dari proses akademik, bukan proses yang berdiri sendiri. Keberhasilan generate PISN sangat ditentukan oleh kualitas data yang dilaporkan sejak mahasiswa pertama kali masuk hingga dinyatakan lulus.
Apa Itu PISN dan Mengapa Penting?
PISN merupakan nomor resmi yang diberikan negara untuk:
- Ijazah jenjang vokasi dan akademik (D3, D4, S1, S2, S3)
- Sertifikat nasional untuk jenjang profesi dan spesialis
Tanpa PISN, ijazah dan sertifikat lulusan belum memiliki pengakuan nasional secara penuh.
Validasi Data Eligible sebagai Kunci Kelulusan
Salah satu fokus utama webinar adalah proses pengecekan status eligible mahasiswa. Data mahasiswa dinyatakan eligible apabila memenuhi beberapa kriteria utama, antara lain:
- Jumlah SKS sesuai ketentuan
- IPK memenuhi batas minimum
- Masa studi tidak melebihi ketentuan
- Status mahasiswa tercatat di PDDIKTI
- Data identitas valid (NIK atau paspor)
Mas Iwan menegaskan bahwa kesalahan kecil pada salah satu komponen tersebut dapat menyebabkan mahasiswa gagal generate PISN, meskipun secara akademik sudah dinyatakan lulus.
Generate, Pembatalan, dan Eksepsi PISN
Dalam sesi ini, peserta diajak memahami alur teknis PISN secara lebih praktis, mulai dari:
Proses Generate PISN
Generate PISN dilakukan setelah data mahasiswa dinyatakan eligible dan dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti:
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- SK Yudisium
Nomor PISN yang berhasil digenerate akan otomatis terintegrasi dengan data PDDIKTI.
Pembatalan PISN
Pembatalan dapat dilakukan apabila terjadi kesalahan administratif, seperti:
- Kesalahan semester kelulusan
- Kekeliruan data akademik
Pembatalan bersifat resmi dan tercatat dalam sistem, sehingga tetap transparan bagi mahasiswa.
Eksepsi PISN
Eksepsi diajukan untuk kasus khusus yang tidak dapat diselesaikan melalui perbaikan data biasa, seperti:
- Masa studi melebihi ketentuan
- Kendala akreditasi
- Keterlambatan pencatatan data lampau
Pengajuan eksepsi bukan celah untuk melonggarkan aturan, melainkan mekanisme resmi untuk menjaga keadilan administratif.
Dampak Permen 39 Tahun 2025 terhadap Perguruan Tinggi
Permen 39 Tahun 2025 membawa beberapa perubahan penting yang menjadi perhatian peserta webinar, di antaranya:
- Batas maksimal 20 SKS pada semester 1 dan 2 untuk jenjang Diploma dan Sarjana
- Penyesuaian masa studi maksimal, termasuk S3 menjadi 12 semester
- Dampak kebijakan terhadap mahasiswa reguler, pindahan, dan RPL
Meskipun tidak semua ketentuan langsung terkunci di sistem, perguruan tinggi disarankan untuk mulai menyesuaikan kebijakan akademik sejak dini agar tidak terkendala di masa mendatang.
Peran Sistem Akademik dalam Menyiapkan Data PISN
Webinar ini juga menyoroti pentingnya sistem informasi akademik dalam menjaga kualitas data. Melalui pemaparan tim Suteki Technology, peserta diperkenalkan bagaimana SIAKAD 4.0 membantu kampus:
- Melakukan validasi data mahasiswa sejak proses PMB
- Menjaga konsistensi data KRS, nilai, dan kelulusan
- Mengurangi human error melalui validasi otomatis
- Mempercepat pelaporan ke PDDIKTI
- Mengelola proses wisuda secara terintegrasi
Dengan pengelolaan data yang rapi sejak awal, risiko kendala PISN di tahap akhir dapat diminimalkan.
Diskusi Interaktif dan Studi Kasus Kampus
Sesi diskusi menjadi bagian paling aktif dalam webinar ini. Peserta mengangkat berbagai kasus nyata, seperti:
- Mahasiswa tidak muncul saat pengecekan eligible
- PISN sudah digenerate tetapi belum tersinkron ke feeder
- Penanganan mahasiswa yang melebihi masa studi
- Kendala pelaporan UKOM dan profesi
Diskusi ini menegaskan bahwa keberhasilan PISN tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada ketertiban proses akademik dan kebijakan internal kampus.
Siapkan Validasi PISN Sejak Awal, Bukan di Tahap Akhir
Banyak kendala PISN baru terasa ketika mahasiswa sudah mendekati kelulusan mulai dari data tidak eligible, jumlah SKS yang tidak terbaca, hingga proses sinkronisasi ke PDDIKTI yang terhambat. Padahal, sebagian besar masalah tersebut dapat dicegah jika data akademik dikelola dan divalidasi secara konsisten sejak proses awal perkuliahan.
Jika kampus Anda ingin memastikan proses validasi PISN berjalan lebih lancar tanpa harus melakukan perbaikan data berulang di tahap akhir, Suteki Technology siap membantu melalui pendampingan dan sistem akademik yang terintegrasi dengan standar PDDIKTI.
➡️ Hubungi WhatsApp Marketing Suteki [Link Whatsapp]
➡️ Request Demo SIAKAD 4.0 [Link Form Request Demo]





