Panduan Lengkap Prosedur Pembukaan Periode Lampau untuk Perbaikan Pelaporan PDDIKTI

Pembukaan periode lampau diperlukan untuk memperbaiki data pelaporan PDDIKTI, baik pada data pokok atau data transaksional di luar periode aktif. Ada dua jenis usulan yang bisa Anda ajukan, yaitu tipe 1 (insert) dan tipe 2 (update).

Type 1 (Insert)

Usulan type 1 (insert) memungkinkan Anda untuk menginput dan menghapus semua data pokok dan data transaksional di periode lampau. Untuk usulan tipe ini, Anda harus menyiapkan:

  1. Surat Pengantar Permohonan Pembukaan Periode Lampau PDDIKTI Tipe 1
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  3. Persyaratan lainnya sesuai dengan checklist yang ditentukan

Setelah berkas yang dibutuhkan lengkap, Anda bisa membawanya langsung atau mengirimkannya ke kantor LLDIKTI Wilayah XIII untuk diverifikasi. Jika semua dokumen valid dan memenuhi persyaratan, Anda akan menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dokumen proses pembelajaran yang dapat diunggah ke laman PDDIKTI.

Type 2 (Update)

Sementara itu, usulan tipe 2 (update) hanya memperkenankan Anda untuk mengubah data transaksional, tanpa bisa menginput atau menghapus data pokok mahasiswa. Dalam hal ini, Anda perlu menyiapkan berkas-berkas berikut:

  1. Surat Pengantar Permohonan Pembukaan Periode Lampau PDDIKTI Tipe 2
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  3. Daftar Mahasiswa yang diajukan dalam perbaikan pelaporan

Berkas-berkas tersebut dapat diunggah langsung ke laman PDDIKTI sebagai dokumen pendukung.

Proses selanjutnya berupa validasi dan persetujuan oleh pihak LLDIKTI. Setelah disetujui, Anda dapat melakukan sinkronisasi pada PDDikti Feeder sehingga periode lampau muncul di pilihan setting periode.

Namun, perlu diingat bahwa jika Anda ingin mengubah data pokok mahasiswa yang keliru, seperti nama, NIM, jenis kelamin, dan lain-lain, Anda disarankan untuk mengusulkan Perubahan Data Mahasiswa (PDM) di http://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/ .

Semoga panduan ini dapat membantu Anda dalam melakukan perbaikan data pelaporan PDDIKTI melalui pembukaan periode lampau. !

Berikut adalah contoh format dokumen perbaikan pelaporan tipe 1 dan 2:
Download Disini 

Sumber:

https://lldikti13.kemdikbud.go.id/2021/10/21/prosedur-usulan-pembukaan-periode-lampau-untuk-melakukan-perbaikan-pelaporan-pddikti/

Kenalan dengan Suteki Technology

Suteki adalah mitra ideal transformasi digital perguruan tinggi sejak tahun 2004, yang telah dipercaya oleh lebih dari 150 perguruan tinggi berlangganan, dan digunakan oleh 1.000+ kampus di seluruh Indonesia, termasuk aplikasi gratis.

Solusi Andalan dari Suteki:

🔹 SIAKAD 4.0 – Sistem informasi akademik terintegrasi
🔹 Civitas LMS – Manajemen pembelajaran daring
🔹 Civitas PMB – Penerimaan mahasiswa baru online
🔹 Open Feeder – Sinkronisasi data ke Neo Feeder
🔹 E-Library – Perpustakaan digital kampus
🔹 E-Office – Pengelolaan surat dan dokumen digital

Izinkan kami bantu kampus Anda mengoptimalkan ekosistem Perguruan Tinggi Anda.

Isi Formulir Demo Sekarang dan tim kami akan menghubungi Anda untuk sesi demo gratis sesuai kebutuhan kampus Anda.

Related Posts

Artikel Populer Bulan Ini
Artikel Terbaru
Join our newsletter to stay updated